loader

Welcome to RIB Insurance Broker company, we're here to help you

Jl. Anyer IX No. 2 Menteng

Jakarta Pusat 10310, Indonesia

Informasi Umum

PT. Rajawali Insurance Brokers merupakan bagian dari anak usaha Dana Pensiun PT. Rajawali Nusantara Indonesia yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didirikan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2005 berdasarkan akta Notaris No. 262, tanggal 29 April 1982 dan diubah dengan akta tertanggal 6 Mei 1982 No.21 dari Joenoes Maogimon, SH. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-1705 HT.01.01.TH.82 tanggal 9 Oktober 1982.

Sesuai dengan izin usaha dari Direktorat Jendral Moneter Departemen Keuangan Replubik Indonesia dengan surat keputusan No. Kep-8431/MD/1986 pada tanggal 30 Desember 1986. PT. Rajawali Insurance Brokers melakukan kegiatan usaha Pialang Asuransi yaitu memberikan Jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.68/POJK.05/2016 bahwa, Usaha Pialang Asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

Produk Kami

Trade and Credit Insurance

Asuransi Perdagangan melindungi tertanggung terhadap tidak dibayarnya nasabah karena kepailitan, wa

Property & Liability

Asuransi Property All Risk akan melindungi aset dari risiko diantaranya;

Motor Vehicle & Heavy Equipment

Asuransi yang menjamin risiko yang terjadi pada kendaraan bermotor baik kendaraan penumpang (Sedan,

Engineering & Construction

Menjamin kerugian atau kerusakan sehubungan dengan Pekerjaan Kontrak Pembangunan Konstruksi

Marine Business

Bisnis maritim adalah industri profil tinggi dengan potensi kerugian bencana. Apakah risiko terkait

Machinery Breakdown & Electrical Equipment

Asuransi Kerusakan Peralatan & Mesin Elektronik adalah asuransi yang menjamin risiko yang timbul ti

Directorship, Employee Benefit, Personal Accident & Travel

Directorship, Employee Benefit, Personal Accident & Travel