Asuransi Purna Jabatan di disain khusus secara korporasi khusus bagi Jajaran Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Perusahaan/Instansi atau Kelembagaan lainnya. Dimana Asuransi ini memberikan ketenangan Manajemen dalam menjalankan tugasnya karena dana yang telah dipersiapakan saat purna jabatan / pension serta jaminan perlindungan apabila terjadi musibah.
Asuransi Kesehatan memberikan Manfaat Kesehatan Meliputi Biaya Pra, Pasca dan Rawat Inap termasuk biaya Perawatan Bedah dan Kecelakaan.
Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident) meliputi kematian, cedera badan dan biaya pengobatan yang disebabkan oleh kecelakaan mendadak.
Asuransi Perjalanan mencakup evakuasi medis darurat, biaya pengobatan dan kecelakaan diri. Jika
Anda bepergian ke luar negeri untuk bisnis, liburan, atau mengunjungi keluarga, Berbagai produk yang
dapat memberikan cakupan perjalanan pendek atau panjang hingga 12 bulan baik untuk perjalanan
bisnis atau pribadi melalui udara, darat dan laut.