Asuransi Perdagangan melindungi tertanggung terhadap tidak dibayarnya nasabah karena kepailitan, wanprestasi dan ketidakpastian lainnya.
Jenis Asuransi Perdagangan:
- Asuransi Kredit Perdagangan (Domestic/Export Credit Insurance)
- Asuransi Pembiayaan Tagihan (Domestic/Export Credit Insurance Financing
Asuransi Kredit memberikan perlindungan atas risiko kerugian Tertanggung (Lembaga Keuangan/Bank/Koperasi/Fintech) yang disebabkan oleh kegagalan debitur dalam melunasi kredit yang sumber pembayarannya berasal dari sumber penghasilan tetap.