Asuransi Property All Risk akan melindungi aset dari risiko diantaranya;
- Kebakaran, Sambaran Petir, ledakan, Kejatuhan pesawat
- Topan, Badai, Banjir, Kerusakan Air
- Kerusuhan, Pemogokan, Kerusuhan
- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami
- Terorisme dan Sabotase
Asuransi Liability adalah Asuransi yang menjamin risiko tuntutan dari pihak ketiga, terdapat beberapa jenis Asuransi Liability diantaranya:
- Tanggung Jawab Publik (General Liability)Melindungi bisnis dari cedera pribadi, kerusakan properti, dan biaya hukum.
- Tanggung Jawab Produk (Product Liability)Melindungi bisnis dari klaim pihak ketiga atas cedera pribadi, kerusakan properti, dan biaya hukum yang disebabkan oleh produk yang dijual atau dipasok.
- Tanggung Jawab Lingkungan (Environment Liability) Menjamin biaya pemulihan kerusakan akibat kecelakaan lingkungan yang tidak disengaja secara tiba-tiba seperti polusi, biaya pembersihan, tanggung jawab pihak ketiga, dan biaya hukum.
- Tanggung Jawab Tanggung Jawab Direksi dan Pejabat (Director and Officer Liability) Melindungi Manajemen dari kerugian finansial dari litigasi atas dugaan tindakan yang salah, kelalaian atau kelalaian sebagai direktur dan pejabat.
- Tanggung Jawab Profesional / Kesalahan dan Kelalaian (Professional Indemnity)